Kembali ke Layanan Kepegawaian
Layanan KARIS / KARSU
Pengajuan Kartu Istri (KARIS) atau Kartu Suami (KARSU).
Alur Layanan
1
Isi Formulir
Lengkapi identitas diri dengan benar.
2
Upload Berkas
Upload 6 dokumen persyaratan.
3
Verifikasi & Proses
Tim kami akan memproses pengajuan Anda.